Setelah absen beberapa minggu ke belakang, DCDC Pengadilan Musik akhirnya kembali ke hadapan publik. Jumat, 31 November 2025 DCDC Pengadilan Musik berlangsung dengan format yang lebih segar sekaligus hangat. Kali ini, DCDC Pengadilan Musik mendakwa salah satu karya baru sekaligus fenomenal di tengah lanskap musik tanah air. Album kolaborasi “I Don’t Know and I Dongker” menjadi suatu materi yang dipertaruhkan di hadapan Hakim Ketua oleh tersangka yang bersangkutan, yakni Dongker dan Jason Ranti.
Sebelum mengadili terdakwa Dongker x Jason Ranti, DCDC Pengadilan Musik pun terlebih dahulu melakukan gelar perkara kasus lainnya yang memanggil After Sunset atas dugaan baru dari Tim Investigasi tentang salah satu album terbaru mereka “Tentang Wanita”. After Sunset pun harus memberikan keterangan atas karya tersebut di hadapan dua Jaksa Pidi Baiq dan Budi Dalton, untuk kedepannya menjadi pertimbangan apakah karya tersebut harus dibawa ke meja sidang atau tidak. Kita tunggu nanti apakah Jaksa Penuntut punya cukup bukti untuk menyeret After Sunset ke tingkat peradilan.
Kembali ke sidang terdakwa Dongker x Jason Ranti. Persidangan kali ini dipimpin oleh Yang Mulia Hakim Ketua Denny Chandra yang baru saja dilantik DCDC Pengadilan Musik, sementara Terdakwa akan dibela oleh dua pengacara yang ditunjuk dari LBH DCDC Pengadilan Musik, yakni ELJI dan Man Jasad. Seperti biasa, sidang kali ini akan diatur oleh Panitera Eddi Brokoli, dan diperkarakan oleh dua Jaksa senior Budi Dalton dan Pidi Baiq. Persidangan disaksikan secara langsung dihadapan Coklat Friends yang telah hadir meski hujan mengguyur Kota Bandung sejak siang hari.
Tepat setelah ba’da isya, malam hari di area parkir Yess Coffee & Eatery, Jl. Gatot Subroto No. 112 Bandung, para Perangkat sekaligus Terdakwa mulai dipanggil satu per satu ke ruang sidang. Suasana yang tadinya cukup santai mulai serius ketika lagu Indonesia Raya diperdengarkan, akan tetapi suasana riang penuh gelak tawa pun tak lama mulai mancair setelah Hakim Ketua mengetuk palu sebagai tanda persidangan dibuka.
Kedua Jaksa Penuntut mulai mencecar Terdakwa dengan pertanyaan-pertanyaan yang menukik tajam tentang album Kolaborasi tersebut. Pidi Baiq dan Budi Dalton memulai pertanyaan dari komposisi dan nilai-nilai esensial dari gambar sampul album “I Don’t Know and I Dongker”. Salah satu lagu berjudul “Disarankan di Bandung” yang melengkapi album tersebut pun tak luput dari perhatian Jaksa. Pasalnya, lagu tersebut berhasil naik di tangga lagu musik populer yang dirilis platform streaming. Selain itu, kedua Jaksa pun meminta keterangan atas potongan lirik yang mereka tulis dan berbunyi “Bajingan Keparat, baiknya mereka masuk neraka”.
Keseruan adu argumen, sanggahan atas berbagai tuduhan yang dilayangkan Jaksa dapat direspon dengan bijak sekaligus absurd oleh Terdakwa. Kedua pembela mereka pun berhasil menepis tuduhan yang menyudutkan sekaligus memberatkan Terdakwa di hadapan Yang Mulia Hakim Ketua. Konklusi dari Persidangan Dongker x Jason Ranti pun dibacakan oleh Panitera atas pertimbangan matang dan segala keputusan di ruang sidang DCDC Pengadilan Musik. Dongker x Jason Ranti dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan, karya kolaborasi berupa album yang berjudul “I Don’t Know and I Dongker” milik mereka, telah layak beredar dan disarankan dikonsumsi dengan bijak oleh para penikmat musik.
Setelah melewati proses persidangan yang cukup alot, Dongker x Jason Ranti pun menghirup udara bebas dan merayakannya dengan tampil sangat prima memainkan setlist dari album “I Don’t Know and I Dongker” bersama Coklat Friends yang mulai berdiri, enerjik, melakukan aksi crowd surfing namun tetap tertib dan terkendali. DCDC Pengadilan Musik malam itu pun ditutup dengan suasana yang hangat, intimate dan menyenangkan untuk seluruh hadirin.
Saksikan seluruh keseruan yang terekam dari DCDC Pengadilan Musik edisi ke-64 dengan Terdakwa Dongker x Jason Ranti yang akan tayang di kanal YouTube DCDC. Sebar artikel ini, dan tanggapi di kolom komentar!